Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, Puspom TNI Tetapkan 29 Tersangka

Kamis, 3 September 2020 11:56 WIB
Ilustrasi Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat (AD) menetapkan 29 prajurit TNI AD dari berbagai satuan, sebagai tersangka kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas Jakarta Timur.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko mengungkapkan, selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dimulai 29 Agustus sampai Rabu (2/9) dini hari kemarin, sudah ada 51 personel TNI AD dari 19 satuan yang diperiksa. Hasilnya, 29 jadi tersangka dan langsung ditahan.

Baca juga : Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan, jumlahnya ada 29 personel," ujar Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Kemudian, 21 personel lainnya masih didalami. Sementara satu prajurit yang berstatus saksi, dikembalikan ke kesatuannya. "Proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semuanya," tegasnya.

Baca juga : Soal Penyerangan Mapolsek Ciracas, Usman Hamid: Institusi yang Tegakkan Hukum Berarti Jaga Martabat

Dodik mengungkap, para tersangka memiliki 3 motif dalam melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas. Pertama, balas dendam atas pengeroyokan terhadap rekan mereka, Prada MI.

"Meskipun kenyataannya, dari hasil penyelidikan, Prada MI menyampaikan berita bohong," beber Dodik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.