Nurhadi Diduga Bayar Arsitek Untuk 2 Rumahnya, Pakai Uang Suap-Gratifikasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa arsitek bernama Lo Jecky dalam kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret eks Sekretaris MA, Nurhadi sebagai tersangka.
Plt Jur
Selasa, 15 September 2020 22:45 WIB