Dark/Light Mode
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh peserta Pilkada 2020 untuk tidak berkampanye dengan metode rapat umum. Jika tak mengindahkan larangan itu, sesuai Peraturan KPU, peserta, seperti pasangan calon, juga bisa dilaporkan ke po
Minggu, 27 September 2020 08:22 WIB