Dunia Usaha Dan Investasi Butuh Kepastian Hukum
Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Perppu merupakan tindak lanjut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020
Sabtu, 31 Desember 2022 06:35 WIB