Dark/Light Mode
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan di DPR diyakini mampu menarik investor. Tercatat, 153 perusahaan asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meng
Minggu, 11 Oktober 2020 06:57 WIB