Dark/Light Mode

Undang-Undang Cipta Kerja Disahkan

Airlangga Sebut 153 Investor Asing Siap Masuk Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2020 06:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan di DPR diyakini mampu menarik investor. Tercatat, 153 perusahaan asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Ciptaker semakin memudahkan investor asing beroperasi di Indonesia.

Peraturan yang tadinya menyulitkan, seperti perizinan dan birokrasi, dipangkas dalam undang-undang tersebut.

Baca juga : GMNI Siap Gugat Undang-Undang Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi

Airlangga mengatakan, masuknya perusahaan asing ke Indonesia diharapkan mampu menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat.

“Ada 153 perusahaan yang berminat menanamkan modalnya di Indonesia. Di antaranya, manufaktur, otomotif, dan petrokimia. Kita juga tunggu sektor padat karya yang akan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Airlangga di Jakarta, baru baru ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun optimistis, Indonesia makin dilirik investor asing. Pasalnya, Indonesia merupakan negara di ASEAN yang memiliki ekonomi yang besar.

Baca juga : UU Cipta Kerja Integrasikan Izin Lingkungan Dan Usaha

Kendati begitu, Airlangga memastikan pemerintah tidak akan menganakemaskan satu sektor dalam investasi. Dalam memberikan ruang untuk meningkatkan investasi, pemerintah juga akan menyesuaikan dengan situasi di tengah pandemi saat ini.

“Kita buka untuk sektor pertanian, kelautan, perikanan, energi dan sumber daya mineral serta perumahan,” jelas Airlangga.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga optimistis UU Ciptaker akan menarik lebih banyak proyek investasi asing langsung ke Indonesia.

Baca juga : Menpora Akan Bangun Laboratorium Anti Doping Di Indonesia

Menurut dia, kemudahan investasi mendesak dilakukan. Karena realisasi investasi paruh pertama 2020 hanya Rp 402,6 triliun atau 49,3 persen dari target penyesuaian tahun 2020 sebesar Rp 817,2 triliun.

“Penurunan realisasi investasi periode ini disebabkan oleh turunnya Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah pandemi Covid-19,” ujar Bahlil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.