Dark/Light Mode
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo meminta, majelis hakim menghadirkannya secara langsung ke persidangan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Permintaan ini disampaika
Selasa, 3 November 2020 12:44 WIB
Oct 21st, 2020
Oct 14th, 2020