Dark/Light Mode
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima duit haram senilai Rp 83 miliar. Uang tersebut sebagian digunakan Nurhadi untuk foya-foya: piknik dan shopping. Di dunia nyata, nasib Nurhadi masih menung
Jumat, 23 Oktober 2020 07:16 WIB