Awas, Main Layangan Di Jalur Penerbangan Bisa Didenda Rp 1 M Dan Dipenjara Paling Lama 3 Tahun
Jangan coba-coba bermain layang-layang di sekitar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) atau jalur penerbangan, yang meliputi wilayah daratan maupun perairan, serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi pen
Minggu, 25 Oktober 2020 11:10 WIB