Selasa, PN Jaktim Agendakan Sidang Virtual Eksepsi MRS
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan, atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa (23/3/2021), secara virtual.
Humas PN Ja
Senin, 22 Maret 2021 20:14 WIB