Dark/Light Mode
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan, atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Selasa (23/3/2021), secara virtual. Humas PN Ja
Senin, 22 Maret 2021 20:14 WIB
Dec 4th, 2020