Polisi Diberi Tenggat Waktu 3 Bulan Selesaikan Pengusutan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberi tenggat waktu tiga bulan kepada kepolisian agar melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian lahan 4,6 hektar di Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Jika
Rabu, 9 Desember 2020 10:05 WIB