Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan aparat gabungan akan memperketat pengawasan pelarangan perayaan malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 19.00 WIB atau pukul 7 malam di seluruh fasilitas umum Ibu Kota, Kamis (31/12).
Kamis, 31 Desember 2020 16:44 WIB