Dark/Light Mode
Adnan Oktar alias Harun Yahya divonis 1.000 tahun lebih penjara oleh Pengadilan Turki. Dia dituding mendirikan organisasi kejahatan dan serangkaian tindakan kriminal lainnya pada 2018 silam. Melansir laman Firstpost.com, Rabu(13/1),
Jumat, 15 Januari 2021 13:30 WIB
Jan 13th, 2021