Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Hukuman yang dijatuhi Pengadilan Turki kepada Harun Yahya bikin heboh. Dia divonis 1.075 tahun bui atas berbagai tindak kejahatan. Vonis ini masih lebih berat dari hukuman yang diterima predator seks asal Indonesia, Reynhard Sinaga.
Dilansir AFP, pria dengan nama asli Adnan Oktar ini terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap orang di bawah umur. Dia juga terbukti melakukan penipuan dan mencoba memata-matai pemerintah dalam hal politik dan militer.
Dalam kasus yang melibatkan Oktar, aparat penegak hukum Turki menangkap 236 tersangka yang diadili. Sebanyak 78 di antaranya ditahan.
Oktar ditangkap pada Juli 2018 setelah kepolisian Turki menyelidiki dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan bersama organisasi yang dibentuknya.
Berita Terkait : Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selama sidang, hakim, jaksa serta terdakwa mendengarkan sejumlah kesaksian korban yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan Oktar.
Oktar pertama kali mencuri perhatian masyarakat pada 1990-an karena menjadi pemimpin sebuah sekte yang kemudian terkait dengan sejumlah kasus skandal seks.
Dia lantas menulis buku ‘Atlas Penciptaan’ dengan nama pena Harun Yahya, untuk menyangkal Teori Evolusi Charles Darwin. Nama pena itu adalah gabungan dari dua nama nabi, Yakni Nabi Harun dan Nabi Yahya.
Dia juga meluncurkan stasiun televisi miliknya, A9, pada 2011. Dalam seluruh kegiatan dan ceramahnya, dia selalu dikelilingi oleh sejumlah perempuan yang menari-nari. Tayangan ceramahnya di stasiun televisi itu, lantas mengundang kecaman dari para pemuka agama Islam di Turki.
Berita Terkait : Efek Vaksin Corona, Dipantau Hingga 10 Tahun Ke Depan
Di Indonesia, kasus Harun Yahya ini juga menjadi perhatian warga dunia maya. Tokoh agama, seleb Twitter hingga rakyat biasa ramai membahas soal Harun Yahya.
Maklum, sejumlah buku yang ditulis Harun Yahya selalu menjadi best seller di dunia, termasuk Indonesia. Tak heran, banyak orang Indonesia yang mengagumi karya Harun Yahya.
“#HarunYahya divonis penjara 1.075 tahun oleh Pemerintah Erdogan. Orang yang dianggap Dai?Ustad dari #Turki ini memiliki banyak penggemar di #Indonesia karena pemikirannya memadukan agama dengan sains. Akhirnya kedok Harun Yahya terbukti ; penipu, criminal. Waspada..!! Dai/ustadz abal-abal,” cuit akun @abdul_rasyid73.
“Pelajaran dari kasus Harun Yahya: Belajar dunia spiritual tanpa Mursyid bisa tersesat. Ilmu Cocokologi itu berbahaya (Berfikir instan bisa menyesatkan) Ilusi, yang dibungkus agama adalah ajaran Dajjal. Jika pernah mengaguminya, lupakan saja selamanya, biar nggak trauma,” cuit akun @KHMLukman.
Berita Terkait : Tiket.com Gelar Diskon Akbar Tahunan
“Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman 1.075 tahun penjara bagi Harun Yahya (yang merupakan seorang cendikiawan dan ulama yang berhasil menggabungkan ilmu pengetahuan dan agama dalam buku-bukunya) karena cabul. Di Turki hal ini tidak dianggap kriminalisasi ulama tapi menghukum orang yang bersalah,” kata akun @AjengFtmh_.
“Di Turki hal cabul dipenjara sampai seribu tahun, di kita hanya wajib lapor, mbak,” timpal akun @PetuahSalah. “Harun Yahya udah ditangkap. Ayo Pemerintah Turki, tangkap juga Harun Masiku,” canda akun @ShafiAbidin. [QAR]
Tags :
Berita Lainnya