Dark/Light Mode
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang investasi minuman keras atau miras, terus menuai polemik. Berbagai kalangan menyerukan penolakan terhadap Perpres tersebut, tapi pemerintah masih tak bergeming. W
Senin, 1 Maret 2021 06:30 WIB