2 Pejabat PUPR Kembalikan Duit Rp 650 Juta Ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR, telah mengembalikan uang sebanyak Rp 650 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumat, 8 Maret 2019 22:24 WIB