Pengacara Rizieq Dorong-dorongan Dengan Petugas Keamanan Di PN Jaktim
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatasi jumlah tim kuasa hukum Rizieq Shihab hadir dalam ruang persidangan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sidang yang digelar offline mengagendakan pembacaan eksepsi Rizieq.
Pi
Jumat, 26 Maret 2021 10:51 WIB