Dark/Light Mode
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatasi jumlah tim kuasa hukum Rizieq Shihab hadir dalam ruang persidangan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sidang yang digelar offline mengagendakan pembacaan eksepsi Rizieq. Pi
Jumat, 26 Maret 2021 10:51 WIB
Mar 26th, 2021