Amandemen Di Saat Pandemi Seperti Mengail Di Air Keruh
Pandemi Covid-19 memporakporandakan hampir seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karenanya, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 di tengah situasi pandemi tak mendesak, bahkan mendapat penolakan sebagian besar ma
Jumat, 15 Oktober 2021 07:15 WIB