Dark/Light Mode

Kondisi Ekonomi Dan Kesehatan Belum Normal

Amandemen Di Saat Pandemi Seperti Mengail Di Air Keruh

Jumat, 15 Oktober 2021 07:15 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena. (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 memporakporandakan hampir seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karenanya, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 di tengah situasi pandemi tak mendesak, bahkan mendapat penolakan sebagian besar masyarakat.

Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi prioritas. Pertama, soal kesehatan. Pandemi harus dikendalikan. Dengan berbagai upaya seperti protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Baca juga : Amandemen Konstitusi Saat Pandemi, Seperti Mengail Di Air Keruh

“Sementara pemerintah menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T). Kemudian menerapkan berbagai kebijakan pembatasan seperti yang kini berlangsung, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Idris melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Kedua, pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, pemulihan ekonomi harus jadi fokus berikutnya, karena perbaikan ekonomi merupakan syarat utama kesejahteraan masyarakat, utamanya bagi masyarakat ekonomi lemah.

Baca juga : Mendag Lakukan Pertemuan Bilateral Saat Ministerial Council Meeting Di Paris

“Ini penting. Lindungi masyarakat lemah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi yang yang merasakan betul dampak pandemi Covid-19. Bantuan terhadap pelaku ekonomi kecil akan menopang roda perekonomian nasional,” tegas anggota Komisi VI DPR ini.

Pengusaha menengah dan besar, sambung dia, juga tak kurang menderita. Pasalnya, berbagai kewajiban harus mereka dipenuhi, sementara kegiatan usaha terhenti akibat pandemi. Berbagai stimulus dan bantuan yang diberikan pemerintah patut dihargai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.