Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih Di Masjid Dengan Prokes Ketat, Partai Gelora Kasih Jempol
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat Tarawih digelar di masjid atau mushala, dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Jamaah hanya diperkenankan hadir di masjid atau mushola terdekatnya.
"Kegiata
Kamis, 8 April 2021 10:37 WIB