51 Pegawai Dipecat, KPK Buka Opsi Rekrut Penyidik Dari Instansi Lain
Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipecat. Padahal, komisi antirasuah masih kekurangan penyelidik dan penyidik.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan, sebelum
Selasa, 25 Mei 2021 20:36 WIB