Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

51 Pegawai Dipecat, KPK Buka Opsi Rekrut Penyidik Dari Instansi Lain

Selasa, 25 Mei 2021 20:36 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (tengah). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Deputi Penindakan KPK Karyoto (tengah). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipecat. Padahal, komisi antirasuah masih kekurangan penyelidik dan penyidik.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan, sebelum pemecatan terjadi, sudah ada slot untuk penambahan penyidik di penindakan.

Baca juga : 51 Pegawai KPK Yang Dipecat Masih Kerja Sampai 1 November

"Masih ada seratus di kedeputian penindakan," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

Karyoto mengatakan, kebutuhan itu sudah diajukan olehnya sejak lama. Seratus orang yang dibutuhkan terdiri dari penyelidik, penyidik, tim pencari buronan, dan bagian lainnya di divisi penindakan.

Baca juga : 51 Pegawai KPK Dipecat, 24 Sisanya Selamat

"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," imbuh eks Wakapolda DI Yogyakarta itu.

Komisi antirasuah pun mengambil ancang-ancang untuk merekrut penyidik dari instansi lain. "Paling kita minta ke kejaksaan ke penyidik, untuk mempersiapkan saja apabila sewaktu-waktu ada rekrutmen lagi," ungkapnya.

Baca juga : Penyidik Kejari Amanin Bukti 10 Boks Kontainer

Namun, keputusan itu belum final. Karyoto menyebut keputusan penambahan divisi penindakan tergantung kebijakan pimpinan. "Ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," tandas Karyoto. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.