Dark/Light Mode

Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewas, Alexander Marwata: Kami Kolektif Kolegial

Rabu, 19 Mei 2021 12:01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghormati langkah 75 pegawai komisinya yang melaporkan pimpinan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," ujar Alex lewat pesan singkat, Rabu (19/5).

Baca juga : Tindak Pegawainya yang Nakal, Bentuk Komitmen KPK Jaga Integritas

Meski begitu Alex menjelaskan, semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh pimpinan KPK. Jadi, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK.

"Pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua Pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK," tegasnya.

Baca juga : Olga Sharypova, Korban Kekerasan Alexander Zverev

Semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh KPK, dipastikan Alex sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya. 

"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," ulangnya lagi.

Baca juga : Hindari Resesi, Kinerja BUMN Tak Boleh Kendor

Sebelumnya, 75 pegawai KPK melaporkan pimpinannya ke Dewas atas tuduhan tidak jujur, dan sewenang-wenang dalam penonaktifan mereka yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selain itu, pegawai juga melaporkan dugaan pelecehan seksual dalam wawancara TWK, yaitu berupa pertanyaan-pertanyaan yang diterima oleh beberapa pegawai. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.