Ini Kata Pakar Soal Putusan Kasasi Surya Darmadi
Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman pidana uang pengganti Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng dari Rp 42 triliun menjadi Rp 2 triliun.
Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai, putusan itu sudah tepat. Pria bergelar doktor
Senin, 2 Oktober 2023 23:11 WIB