Dark/Light Mode
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal meminta jasa pendidikan, sekolah dan bahan pokok tidak dimasukkan sebagai salah satu obyek pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika terus dipaksakan, usulan tersebut berpotensi melabrak konstitusi.
Minggu, 13 Juni 2021 07:08 WIB
Jun 12th, 2021