Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sekitar Rp 8 miliar dari tersangka kasus suap berjamaah DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. “Total sekitar Rp 8 miliar uang yang diterima telah dikembalikan dan
Minggu, 18 November 2018 10:53 WIB
Nov 16th, 2018