Dark/Light Mode
Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka perkara korupsi pengelolaan keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) 2016-2020. Tersangka langsung dikerangkeng usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar. Penetapan tersangka disampaikan Ke
Kamis, 28 Oktober 2021 07:10 WIB
Jul 8th, 2021