Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Komisi Agen Fiktif Askrindo
Duit Korupsi Dipakai Pelesiran Ke Luar Negeri Dan Main Golf
Kamis, 8 Juli 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung menelusuri aliran duit korupsi pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Diduga, digunakan untuk keperluan direksi pelesiran ke luar negeri hingga main golf.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengakui tengah menelusuri hal ini.
“Kita masih kembangkan dana-dana aliran-aliran dananya, apakah terkait dengan aktivitas korporasi maupun pribadi,” katanya.
Menurutnya, indikasi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus ini sudah cukup jelas. “Kita fokus pada perkara pokok korupsinya lebih dulu. Nanti pasti dikembangkan juga TPPU-nya,” tandas mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Penyidik Gedung Bundar pun terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap modus korupsi ini. Lalu menetapkan tersangkanya.
“Tunggu ya. Pasti kita sampaikan hasilnya. Biar rangkaian penyidikan diselesaikan lebih dulu,” kata Febrie.
Baca juga : KPK Beri Penguatan Antikorupsi Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kemarin, penyidik kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. “Ada tiga saksi yang diperiksa,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Mereka yang diperiksa HTS selaku Pelaksana Pemasaran PT Askrindo Mitra Usaha (AMU) Perwakilan Karawang dan OS, Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Tasikmalaya. Satu lagi, ATH, pemilik perusahaan travel OK.
Pemeriksaan terhadap dua staf pemasaran itu untuk mengonfirmasi penjualan produksi asuransi yang dilakukan PT AMU kurun 2016-2020, biaya operasional pemasarannya hingga pembayaran komisi pemasaran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya