RM.id Rakyat Merdeka - Setelah Vanessa Angel, Lucinta Luna akhirnya keluar dari penjara. Selebgram waria bernama lahir Muhammad Fattah ini bebas via jalur asimilasi.
“Betul, tanggal 11 (Februari 2021), Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas, tapi menjalankan asimilasi di rumah,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Baca juga : Cinta Laura, Kenang Cover Majalah
Menurutnya, Lucinta baru akan bebas murni pada 10 Agustus 2021.
Lucinta divonis 1,5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada 30 September 2020.
Baca juga : Dukung Munas, FNB Ingin Satukan Partai Berkarya
“Pertama sudah berkelakuan baik, kedua sudah menjalani setengah masa hukumannya, dan ketiga sudah membayar dendanya,” jelas Rika soal syarat mendapat asimilasi.
Jika Lucinta tak bisa membayar, lanjut Rika, masa hukumannya ditambah satu bulan lagi. Kala itu, sang model dan penari positif mengonsumsi benzo juga amfetamin. [TAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.