BREAKING NEWS
 

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional, Seniman Desak Pemerintah Segerakan Implementasikan Aturan Royalti

Reporter : SHAHIH QARDHAVI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 26 April 2021 16:58 WIB
Musisi Anang Hermansyah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, Senin (26/4), diperingati sebagai hari kekayaan intelektual sedunia. Pada momentum ini, diharapkan pemerintah menyegerakan implementasi aturan tentang royalti.

Musikus Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang, di Jakarta, Senin (26/4).

Baca juga : Forkonas PP DOB Desak Pemerintah Terbitkan PP Penataan Daerah

Menurut dia, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.

Adsense

"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegasnya.

Menurut musikus asal Jember ini, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, imbuh Anang, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.

Baca juga : Gerindra Andalkan Prabowo, PKS Terapkan Aturan Main

"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak suami Ashanty itu.

Komitmen pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global, harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.

"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," saran Anang. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense