Sebelumnya
Sebelumnya, Peneliti Toma Maritime, Clive Huwae dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/10), mengungkap "ngenesnya" nasib pekerja seni utamanya musisi lokal di Bali dewasa ini.
Clive mengatakan, sejak regulasi Inmendagri Nomor 1/2020 dan No 42/2021 mulai berlaku, seluruh event-event Off Air-On Air di Bali, termasuk penampilan band reguler cafe harus terhenti, sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga : Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua
Sebelum kebijakan restriktif itu, kata Clive, pendapatan musisi lokal di Bali bisa mencapai sekitar Rp 500 ribu rupiah sampai dengan Rp 1 juta per bulannya dari hasil tampil rutin di tempat hiburan, atau yang biasa dikenal dengan istilah 'reguler'.
Musisi lokal Bali juga bisa mendapat penghasilan sekitar Rp 3 juta sampai dengan Rp 6 juta untuk sekali tampil dalam acara perkawinan.
Baca juga : Kembangkan Bandara Kualanamu, Angkasa Pura II Gelar Market Sounding
"Kini pendapatan itu berangsur hilang sejak adanya regulasi PSBB dan PPKM. Pada akhirnya, ada beberapa musisi lokal yang terjun ke jalan, seperti ke warung makan dan di traffic light, supaya untuk bisa bertahan hidup saja," tutur Clive.
Kondisi musisi lokal Bali kian parah karena banyak yang tidak tersentuh bantuan pemerintah, kata Clive. "Akhirnya, harus bertahan sendiri atas kondisi dan regulasi yang tidak pernah diprediksi akan menggerus pemasukan para musisi lokal," bebernya.
Baca juga : Aurela Skandaj, Bahagia Banget Dilamar Gelandang Asal Portugal
"Kebanyakan musisi lokal di Bali sering dapat bantuan dari pemilik restoran, bar ataupun cafe dan penikmat musik saja," imbuh Clive.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.