Sebelumnya
Terkait hal ini, Co-Founder Toma Maritime Rima Baskoro menyatakan, strategi pemerintah melakukan pembatasan jelas telah mengakibatkan penurunan pemasukan bagi pengusaha di bidang hiburan, termasuk tempat-tempat yang biasa mengadakan live music dan diisi oleh artis-artis lokal.
Bali, kata Rima, merupakan provinsi maritim yang secara langsung menjadi objek kebijakan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 dan Nomor 42 tahun 2021.
Baca juga : Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua
Menurut Rima, pembukaan 'gerbang' pelaksanaan acara besar seperti konser maupun resepsi perkawinan yang akan dilakukan pemerintah telah membawa secercah harapan.
"Tetap ada harapan agar setidaknya regulasi tentang PPKM dapat juga mempertimbangkan kondisi geografis provinsi maritim yang sebagian besar merupakan ruang terbuka dan berbeda dengan kota metropolitan seperti Jakarta," ujar Rima.
Baca juga : Kembangkan Bandara Kualanamu, Angkasa Pura II Gelar Market Sounding
"Ada harapan besar agar pemerintah bisa mengizinkan penampilan regular para musisi Bali di restoran, bar, cafe ataupun tempat hiburan terbuka di pinggir pantai misalnya," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.