Dark/Light Mode

Penuhi Panggilan KPK

Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua

Selasa, 21 September 2021 10:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK, Selasa (21/9). (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK, Selasa (21/9). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Anies yang mengenakan baju dinas warna cokelat, tiba di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs pukul 10.05 WIB.

Baca juga : Anies: Biasa Saja...

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," ujar Anies, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Anies berharap, keterangannya bisa membantu KPK membongkar kasus ini. Dia siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.

Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

"Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan. Semoga itu bermanfaat bagi KPK," harap eks Mendikbud ini.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga : Belanja Di Luar Rumah Jangan Lupa Prokes, Demi Kesehatan Aku, Kamu Dan Semua

Selain itu, komisi antirasuah juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.