Sebelumnya
Foto Prabowo dan Gibran dalam satu frame baliho, dipasang di sejumlah titik, di beberapa provinsi. Setahu Anda, bagaimana respons PAN?
Itu bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sah-sah saja, tidak ada masalah. Tapi, ada syarat usia Capres-Cawapres berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kami belum bisa beralih, dari mendukung yang sudah pasti, kepada yang belum ditetapkan kepastiannya dalam sisi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga : Dave Laksono: Kami Segera Umumkan Pendamping Prabowo
Apakah Gibran masuk daftar bakal Cawapres yang diusulkan PAN?
Kan belum ada putusan MK mengenai gugatan tentang syarat usia Capres-Cawapres. Kami tak mau mendahului putusan MK
Kalau sekadar aspirasi, apakah sudah ada?
Baca juga : Kris Tjantra: Kami Lihat Dukungan Itu Hanya Gimmick
Karena belum ada putusan MK, saya kira wacana ini tidak harus dijadikan alternatif. Untuk sementara, kami berpegang pada yang konstitusional saja.
Bagaimana jika MK mengabulkan, usia Cawapres minimal 35 tahun?
Kalau MK memutus begitu, kami dengarkan lagi usulan yang berkembang. Usulan akan dibawa ke Koalisi Indonesia Maju.
Baca juga : Nelayan Lamongan Girang Belanja Sembako Murah
Di PAN, usulan seperti itu, belum berkembang. PAN masih konsisten mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Cawapres.
Bagaimana suasana kebatinan para pimpinan PAN, melihat baliho Prabowo-Gibran?
Kami senang, semakin banyak bakal Cawapres, semakin baik. NNM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.