RM.id Rakyat Merdeka - KPU harus segera mendapatkan pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Pasalnya, KPU harus fokus mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seperti diketahui, Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.
Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 73/P tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 pada 9 Juli 2024.
Baca juga : Saleh Partaonan Daulay: Pilkada Serentak Pekerjaan Besar
Pemberhentian ini, merupakan tindak lanjut dari putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari karena terbukti melanggar kode etik.
DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Pasca putusan DKPP tersebut, KPU menggelar rapat pleno untuk memilih pengganti Hasyim pada 4 Juli 2024. Hasilnya, KPU bersepakat memilih Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, proses awal untuk memilih pengganti Hasyim adalah, Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR.
Baca juga : Birokrasi Jangan Berbelit!
Kata Doli, Surpres itu akan menjadi pijakan Komisi II DPR untuk memulai proses pemilihan anggota dan Ketua KPU yang baru sebagai pengganti Hasyim.
"Kami berharap Pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR, dan pimpinan DPR segera memproses dan menyerahkan kepada Komisi II,” kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dia menekankan, Komisi II DPR akan bergerak cepat jika mendapat tugas dari pimpinan DPR terkait pemilihan komisioner KPU ini. "Penting, karena ini harus diisi, karena Pilkada semakin dekat," ucap politisi Golkar ini.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay juga meminta agar Presiden segera menerbitkan Surpres pergantian antar waktu pengganti Hasyim.
Baca juga : Partai Vietnam Bakal Hadir Di Acara HUT Ke-60 Golkar
Dia mengingatkan, kekosongan satu komisioner KPU, dapat mengganggu kinerja KPU dalam mempersiapkan Pilkada Serentak. "Meskipun Pilkada lebih rumit, namun ini harus lebih sukses dari Pilpres dan Pileg kemarin," tegas Saleh.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut penjelasan Ahmad Doli Kurnia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.