BREAKING NEWS
 

Diduga Bocor, Data ASN Di Badan Kepegawaian

Sukamta: Kita Belum Bisa Tegakkan Hukum

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 15 Agustus 2024 07:50 WIB
Sukamta, Anggota Komisi I DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda tentang dugaan peretasan data BKN?

Kebocoran data sudah sering terjadi, tapi kita belum bisa menegakkan hukum tentang perlindungan data.

Adsense

Apa penyebabnya?

Karena, lembaganya belum ada. Karena itu, sebaiknya Presiden segera keluarkan Peraturan Presiden yang mengatur lembaga otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang PDP.

Baca juga : Pratama Persadha: Data Itu Ditawarkan Seharga Rp 160 Juta

Apakah sudah waktunya membuat lembaga tersebut?

Ya,  karena selain semakin banyaknya kasus kebocoran data, juga karena tenggat waktu ketentuan peralihan yang diberikan oleh Undang-Undang PDP selama dua tahun, sejak Undang-Undang tersebut disahkan pada 17 Oktober 2022. Artinya, waktu tinggal dua bulan untuk membentuk lembaga tersebut.

Terkait dugaan peretasan data BKN ini, apa yang perlu dilakukan pihak terkait?

Kasus bocornya data ASN ini, perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik, untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini. Lalu, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Baca juga : Erick Thohir Dipuji Anas

Apakah lembaga Pemerintah mampu menjaga data?

Dunia siber memerlukan orang-orang yang kompeten, sehingga lembaga PDP dan BSSN harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam perlindungan data pribadi, dan keamanan-ketahanan siber. Karena, teknologi terus berkembang dalam hitungan detik. Para penjahat siber terus mengupdate teknologi kejahatannya.

Secara regulasi apakah sudah cukup baik?

Kami sejak dulu hingga sekarang terus mendorong diperlukannya regulasi tentang keamanan dan ketahanan siber (KKS). Saya kira kita sudah sangat butuh dengan RUU KKS tersebut. Undang-Undang PDP kita sudah punya, tinggal RUU KKS yang perlu kita bahas. NNM

Baca juga : PKB Jamin Nggak Ada Muktamar Tandingan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 15 Agustus 2024 dengan judul "Diduga Bocor, Data ASN Di Badan Kepegawaian, Sukamta: Kita Belum Bisa Tegakkan Hukum"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense