RM.id Rakyat Merdeka - Fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, tidak bisa dihindarkan. Setidaknya, ada 43 daerah yang tercatat hanya memiliki pasangan calon tunggal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, ada 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024, sehingga memunculkan kotak kosong. Jumlah itu terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ditafsirkan Karena Ada Rekayasa
Namun Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, bukan sesuatu yang tidak baik. Sebab, kotak kosong adalah hasil proses cukup panjang. "Peluang munculnya banyak calon, sudah dibuka dan aturannya memadai," katanya kepada Rakyat Merdeka, Rabu (4/9/2024).
Sedangkan menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat mengusung calon kepala daerah yang kini lebih ringan, seharusnya kotak kosong itu tidak ada.
Baca juga : Media Berperan Penting Wujudkan Pilkada Damai
Fenomena kotak kosong dalam pilkada-pilkada sebelumnya, lanjut Kahfi, karena syaratnya berat, 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah. "Sedangkan saat ini, syarat itu sudah diturunkan. Seharusnya, tidak ada kotak kosong lagi," ujar Kahfi kepada Rakyat Merdeka, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, partai politik memiliki peran penting agar fenomena kotak kosong tidak terjadi lagi pada Pilkada 2029. "Saya kira, saat ini partai gagal mengagregasi kepentingan politik pemilih," pungkasnya.
Baca juga : PKB Libatkan Milenial Di Kepengurusan DPP
Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Kahfi Adlan Hafiz.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.