BREAKING NEWS
 

Pandangan Peneliti Dan Politisi, Makna Kotak Kosong Di Pilkada

Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ditafsirkan Karena Ada Rekayasa

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 5 September 2024 07:40 WIB
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, tidak bisa dihindarkan. Setidaknya, ada 43 daerah yang tercatat hanya memiliki pasangan calon tunggal. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, ada 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024, sehingga memunculkan kotak kosong. Jumlah itu terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

Baca juga : Media Berperan Penting Wujudkan Pilkada Damai

Namun Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, fenomena kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, bukan sesuatu yang tidak baik. Sebab, kotak kosong adalah hasil proses cukup panjang. "Peluang munculnya banyak calon, sudah dibuka dan aturannya memadai," katanya kepada Rakyat Merdeka, Rabu (4/9/2024). 

Sedangkan menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat mengusung calon kepala daerah yang kini lebih ringan, seharusnya kotak kosong itu  tidak ada. 

Baca juga : PKB Libatkan Milenial Di Kepengurusan DPP

Fenomena kotak kosong dalam pilkada-pilkada sebelumnya, lanjut Kahfi, karena syaratnya berat, 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah. "Sedangkan saat ini, syarat itu sudah diturunkan. Seharusnya, tidak ada kotak kosong lagi," ujar Kahfi kepada Rakyat Merdeka, Rabu (4/9/2024).

Menurut dia, partai politik memiliki peran penting agar fenomena kotak kosong tidak terjadi lagi pada Pilkada 2029. "Saya kira, saat ini partai gagal mengagregasi kepentingan politik pemilih," pungkasnya.

Baca juga : Kemenkes Bakal Usut Tuntas Kasus Bullying

Untuk membahas topik tersebut lebih lanjut, berikut wawancara dengan Ahmad Doli Kurnia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense