RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta sudah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) Jakarta.
Namun, semuanya belum memenuhi kelengkapan persyaratan (berkas) administrasi bakal calon kepala daerah.
Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi (litmin), berkas tiga pasangan bakal calon itu belum lengkap. “Kami meminta mereka untuk melengkapi berkas-berkas itu,” ucap Wahyu di Gedung KPUD Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca juga : Dody Wijaya: Kami Yakin Mereka Bisa Melengkapinya
Berkas yang belum lengkap, misalnya surat keterangan tidak sedang pailit, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak, pas foto warnanya beda-beda, dan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhirnya.
“Secara garis besar, tiga pasangan bakal calon ini, masih belum memenuhi syarat administrasi, dan harus melakukan perbaikan dalam tiga hari ke depan,” katanya.
Wahyu yakin, tim pasangan bakal calon, sudah siap melengkapi berbagai berkas pendaftaran. Sejauh ini, tim dari tiga pasangan itu, sudah berkomunikasi dengan KPUD untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang tersebut.
Baca juga : Paus Fransiskus Disambut “Viva Il Papa”
"Ada juga yang belum melampirkan LHKPN, salah meng-upload,” bebernya.
Jika dalam waktu tiga hari tidak bisa melengkapi itu semua, lanjut Anggota KPUD Jakarta, Dody Wijaya, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dody menyampaikan ini di Gedung KPUD Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Mendengar berkasnya tidak lengkap, Bacagub Jakarta Ridwan Kamil terlihat santai saja. Dia akan meminta tim melengkapinya.
Baca juga : Anies Diminta Mencontoh SBY, Paloh, Wiranto Dan Prabowo
Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan Ridwan Kamil tentang persyaratan administrasi yang belum lengkap itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.