Dark/Light Mode

Setelah Diteliti KPU

Semua Cagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administrasi

Jumat, 6 September 2024 07:20 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi para bakal calon pasangan (bapaslon) di Pilgub Jabar 2024. Hasilnya, belum ada satu pun Cagub Jabar yang memenuhi syarat (MS) administrasi.

“Hasilnya ada beberapa syarat calon yang belum memenuhi syarat, itu semuanya memang belum. Meski ada yang sudah, yaada yang belum. Jadi, dipastikan keempatnya belum,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro di Aula KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).

Diketahui, pada 27-29 Agustus 2024, terdapat empat pasangan yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Yakni, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Adi melanjutkan, para ba­paslon gubernur dan wakil guber­nur wajib melengkapi persyara­tan administrasi. Kelengkapan administrasi tersebut, kata dia, harus sudah diserahkan paling lambat tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 WIB.

“Ada waktu ya sejak hari ini, kurang lebih tiga hari,” ujarnya.

Baca juga : Awas, Badai PHK Mengancam

Sejak tanggal 27 Agustus 2024 hingga 4 September 2024, kata Adi, KPU telah melakukan proses verifikasi secara administrasi dan faktual. KPU, lanjut Adi, telah menyampaian pem­beritahuan syarat administratif yang belum lengkap tersebut kepada bapaslon.

“Disampaikan kepada bapaslon melalui Liaison Officer (LO) dan parpol pengusul,” katanya.

“Kami tidak bisa sampaikan satu-satu karena sangat banyak, variatif sekali. Nanti list akan kami sampaikan dan kami terima dalam masa perbaikan,” ujarnya.

Adi meminta bapaslon gubernur-wakil gubernur memanfaatkan sebaik-baiknya waktu tiga hari untuk perbaikan persyaratan administrasi. Di antaranya terkait dengan ber­kas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan pendidikan bapaslon.

Misalnya, lanjut Adi, ijazah Ilham Habibie yang merupa­kan lulusan perguruan tinggi di Jerman. Proses verifikasinya juga membutuhkan beberapa berkas pendukung. Seharusnya, kata dia, ijazah tersebut diveri­fikasi sampai ke kampusnya.

Baca juga : Dukcapil DKI Didorong Kebut Penerbitan e-KTP

“Tapi kan tidak memungkinkan. Kita tidak bisa verifikasi langsung ke Jerman. Jadi, verifikasinya berupa keabsahan ijazah, penyetaraan oleh Kemendikbudristek di Jakarta,” ujar Adi.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menambahkan, verifikasi administrasi telah dilakukan dengan beragam tahap, sampai pengecekan ke instansi terkait soal keabsahan dokumen. Dia pun mewanti-wanti para bapaslon segera melengkapi kekurangan administratif tersebut.

“Hari ini akan diberikan ke­lengkapan yang harus diper­baiki dan hasil pemeriksaannya, mengingat 83 hari lagi menuju Pilkada dan kurang dari sebulan yakni 22 September akan kami tetapkan paslon, nomor paslon, sampai DPT tingkat provinsi,” ucap Ummi.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap langkah apa yang akan dilakukan KPU jika ada bapaslon yang gagal memenuhi syarat administrasi hingga waktu yang telah diten­tukan. “Kalau belum ya nanti langkahnya akan kita tentukan. Jadi ini belum sah sampai diper­baiki dulu,” ucap Ummi.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan bakal calon Kepala Daerah di Jawa Barat telah dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 30 Agustus sampai 1 September 2024 lalu. Empat pasangan yang mendaftar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca juga : Prancis Vs Italia, Deschamps Dan Spalletti Siap Perang Strategi

Keempatnya dinyatakan mam­pu mengikuti proses Pilgub Jabar 2024 dan bebas dari narkoba, psikotropika dan zat adiktif lain­nya (NAPZA). “Semuanya dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya jadi tidak ada masalah di kesehatan,” kata Ummi.

Ummi menambahkan, catatan kesehatan itu tak bisa diungkap secara detail. Namun, dia me­mastikan, keempat bapaslon secara kesehatan dinilai mampu untuk bertugas dalam Pilgub Jabar 2024.

“Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya. Tapi overall memenuhi syarat,” jelasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 6 September 2024 dengan judul Setelah Diteliti KPU, Semua Cagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administrasi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.