RM.id Rakyat Merdeka - PT Aditec Cakrawiyasa yang memproduksi kompor gas dan selang regulator merek Quantum, bangkrut.
Perusahaan ini resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dihindarkan.
Direktur PT. Aditec Cakrawiyasa Iwan Buana menjelaskan, pailit tersebut disebabkan menurunnya penjualan, meningkatnya utang perusahaan, serta tingginya persaingan antara produk lokal dengan barang impor.
Baca juga : Menteri Siti Dianugerahi Gelar Ibu Manggala Agni
Padahal, kata dia, perusahaan sudah menjalin kerja sama dengan banyak pemasok lokal untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"TKDN kami sudah 60 persen, itu tidak sedikit untuk produksi yang sudah lokal. Tapi sekarang, kompor-kompor diimpor dari China," kata Iwan, Kamis (13/9/2024).
Ketua Perwakilan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik (SPEE) PT Aditec Cakrawiyasa pada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Waloyo mengatakan, ada 511 karyawan yang di-PHK terkait ini. Daftar PHK dari berbagai industri, bertambah panjang.
Baca juga : Gerindra Yakin Ajakan Golput Bakalan Sia-sia
Dia menyebut, perusahaan ini mempunyai upah tertunggak pada 2018 dan 2019 sekitar Rp 22 miliar. Ada juga kekurangan upah pada 2019 hingga 2022, sekitar Rp 3,9 miliar. "Kami juga minta kompensasi pesangon 511 karyawan, sebesar Rp 22 miliar," terang Waloyo.
Dari 511 karyawan yang terkena PHK, lanjut Waloyo, masa kerjanya sudah 25 tahun hingga 30 tahun.
Upah tertunggak yang harus dibayarkan PT Aditec Cakrawiyasa, mencapai Rp 30 juta sampai Rp 100 juta per karyawan, tergantung jabatan.
Baca juga : Mendesak! Selamatkan 11 WNI
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai, insiden ini menjadi salah satu dampak upah murah dan banjirnya produk impor di dalam negeri. "Quantum sudah tidak kuat bersaing dengan produk sejenis, yang berasal dari impor," jelas Mirah.
Sementara Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyatakan, pengadilan sudah memutus. "Ini harus kita hormati bersama," ujarnya.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Rahmad Handoyo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.