Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jadi Korban TPPO Di Myanmar
Mendesak! Selamatkan 11 WNI
Minggu, 15 September 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus penyanderaan belasan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik, Myawaddy, Myanmar, mendapat sorotan banyak pihak. Pemerintah didesak segera menindaklanjuti masalah ini, menyelamatkan belasan WNI asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Desakan ini juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menegaskan. Dari video yang beredar di media sosial, kondisi belasan WNI itu sudah memperihatinkan.
“Pemerintah bersama penegak hukum dan sejumlah instansi terkait lain, harus segera mengevakuasi para WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Kondisi mereka sangat mengkhawatirkan, harus segera didelamatkan,” ujar Rahmad, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga : Tok, Bawaslu Kendal Tolak Gugatan Dico-Ali
Dia meminta Pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam membebaskan para korban, karena Myawaddy merupakan daerah konflik. “Pendekatan dan intervensi yang dilakukan (Pemerintah), harus berorientasi pada keselamatan,” imbuhnya.
Rahmad juga mendorong Pemerintah bergerak cepat. Sebab, mereka bisa mendapat kekerasan fisik, mental, dan terancam kelaparan.
“Para korban akan terus mengalami eksploitasi dan kekerasan, baik secara fisik maupun mental. Gerak cepat Pemerintah dan instansi terkait sangat kita harapkan,” pungkasnya.
Baca juga : Tunjangan Para Diplomat Dapat Perhatian Senayan
Terpisah, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sebanyak 11 warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar berasal dari empat desa berbeda.
Rinciannya, urai dia, dari Desa Kebonpedes sebanyak 7 orang, Desa Jambenenggang 2 orang, Desa Ciruenghas 1 orang, dan Desa Cipurut 1 orang. Jejen menegaskan, pihaknya akan membantu mengadvokasi para keluarga korban, dan membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait, untuk membantu menyelamatkan korban.
“Kami menerima kabar dugaan TPPO, Senin (12/8/2024). Kemudian, Rabu (14/8/2024), keluarga korban membuat laporan ke SBMI Pusat di Jakarta. Mereka mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, untuk mengadukan kejadian itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu),” ujarnya.
Baca juga : Bahlil: Orang Seperti Saya Jangan Dikasih BBM Subsidi
Di Kemlu, sambung Jejen, orang tua para korban diterima Direktorat Perlindungan WNI. Dalam pertemuan itu, mereka melakukan melaporkan kronologi dan identifikasi masalah.
“Setelah video penyekapan korban TPPO asal Kabupaten Sukabumi viral di media sosial (medsos), kami menerima telepon dari pihak kecamatan dan beberapa keluarga korban lainnya,” jelas dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya