Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aturan Pengetatan Penjualan Pertalite Dan Solar Masih Digodok
Bahlil: Orang Seperti Saya Jangan Dikasih BBM Subsidi
Minggu, 15 September 2024 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal memperketat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar. Langkah ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari impor minyak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, finalisasi pengetatan BBM bersubsidi dikebut agar selesai pada Oktober 2024. Bersama kementerian dan lembaga terkait, pembahasannya juga masih dimatangkan.
“Kami rapatkan, segera itu. Kita harapkan Oktober (sudah bisa berjalan). Sekarang kan sosialisasinya sudah jalan,” kata Luhut usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/9/2024).
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, aturan pengetatan BBM subsidi masih perlu digodok.
Baca juga : BNI Ventures, Bukti BUMN Bisa Besarkan Startup Lokal
“Masyarakat jangan dulu berspekulasi apa-apa karena aturannya masih dibahas,” pinta Bahlil usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Bahlil juga belum mengungkap soal spesifikasi kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi. Dia akan mengumumkan kalau aturannya nanti sudah selesai dan siap dilaksanakan.
“Yang jelas BBM bersubsidi akan diberikan kepada yang berhak. Orang seperti saya jangan dikasih BBM bersubsidi dong, tidak fair. Kita harus kasih kepada saudara-saudara kita yang layak mendapatkan,” kata Bahlil.
Mantan Menteri Investasi itu menjelaskan, pengetatan BBM bersubsidi akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Meski awalnya Pemerintah berencana mengatur pembelian BBM bersubsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Baca juga : Program Sekolah Swasta Gratis, Jangan Hapus KJP
“Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang dibahas,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendistribusikan BBM bersubsidi, sudah melakukan pendataan pemakai BBM subsidi jenis solar dan pertalite melalui QR code di aplikasi MyPertamina.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan, pengetatan BBM bersubsidi dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.
“Kita ingin BBM subsidi digunakan oleh pengguna yang wajar. Aturan baru ini bukan berarti kita mau naikkan harga BBM, bukan mau menghilangkan BBM bersubsidi. Justru akan kita tingkatkan kualitasnya,” kata Rachmat di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Baca juga : Girona Vs Barcelona, Bawa Misi 5 Kemenangan
Sejalan dengan kebijakan pengetatan BBM bersubsidi, Pemerintah juga akan mematangkan penyaluran BBM solar rendah sulfur sesuai standar EURO 4. Hal ini berkaca pada buruknya kualitas udara Jakarta yang disebabkan oleh gas buang kendaraan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya