BREAKING NEWS
 

Kementerian Diisukan Akan Bertambah, Penambahan Jumlah Komisi DPR Makin Santer

Cyril Raoul Hakim: Tapi, Legislatif Bukan Cabang Pemerintahan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Kamis, 3 Oktober 2024 07:50 WIB
Cyril Raoul Hakim, Juru Bicara DPP PDIP. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang wacana penambahan Kementerian?

Memang sepertinya akan ada pe­nambahan nomenklatur Kementerian dan Badan.

Apakah logis jika penambahan Kementerian berakibat bertambahnya jumlah Komisi di DPR?

Baca juga : Viva Yoga Mauladi: Anggaran Tentu Sudah Dihitung Dengan Cermat

Kami melihatnya, memang sepa­tutnya dengan adanya penambahan Kementerian, konsekuensi logisnya, ada penambahan Komisi di DPR.

Mau tidak mau, DPR harus me­nambah Komisi jika Kementerian bertambah?

Penambahan jumlah Komisi akan menjadi kebutuhan.

Baca juga : Jokowi: Wajah Negara Ada Di PLBN Yang Kita Bangun

Apakah Anda setuju jika penam­bahan Komisi akan mengurangi beban kerja DPR?

Pada prinsipnya, itu sudah menjadi konsekuensi. Artinya, untuk mengu­rangi beban pekerjaan Komisi yang sudah ada, perlu pendistribusian kerja. Tapi, kita harus tahu bahwa legislatif itu bukan cabang pemerin­tahan, jadi setara.

Sebagai penegasan, Anda tak mempermasalahkan, ya?

Baca juga : Kawal Transisi Pemerintahan

Apabila memang ada penambahan Kementerian, rasa-rasanya memang sudah menjadi konsekuensi logis akan ada penambahan Komisi di DPR. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 3 Oktober 2024 dengan judul "Kementerian Diisukan Akan Bertambah, Penambahan Jumlah Komisi DPR Makin Santer, Cyril Raoul Hakim: Tapi, Legislatif Bukan Cabang Pemerintahan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense