RM.id Rakyat Merdeka - Kecelakaan speed boat di Pelabuhan Bobong Kabupaten Taliabu pada Sabtu 12 Oktober merenggut nyawa Calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Benny Laos. Di Pilgub Malut, Benny berpasangan dengan Sarbin Sehe, yang diusung delapan partai politik, yakni Partai NasDem, PKB, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Terkait aturan yang ada, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, partai politik atau gabungan parpol dapat mengajukan pergantian calon kepala daerah 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk pergantian diusulkan selambat-lambatnya tujuh hari sejak pasangan calon atau salah satu pasangan calon meninggal dunia.
Baca juga : Menteri Siti Genjot Sektor Pembibitan Hutan & Lahan
Setelah itu, KPU akan memverifikasi dan meneliti administrasi dan paling lambat 3 hari setelah pengajuan. Jika memenuhi syarat, maka ditetapkan selambat-lambatnya satu hari setelahnya.
Ketua Tim Pemenangan Benny Laos-Sarbin Sehe, M. Rahmi Husen seperti dilansir Antara, mengusulkan satu nama, yakni istri mendiang Benny Laos, Sherly Djoanda sebagai Cagub Maluku Utara, menggantikan suaminya. Lantas, bagaimana reaksi partai politik pengusung mengenai pengganti Benny Laos?
Baca juga : 69 Legislator NasDem Siap Pasang Badan...
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan telah menyiapkan beberapa opsi. Bisa yang menggantikan istri almarhum, atau bisa juga calon wakil gubernur yang naik menjadi calon gubernur.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi tak mempermasalahkan, jika Sherly yang diusung menjadi pengganti suaminya. “PAN siap mendukung,” katanya.
Baca juga : 500 Desa Di Jateng Gelar Deklarasi Anti Politik Uang
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Kamhar Lakumani terkait Pilkada Maluku Utara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.