Dark/Light Mode

Digagas Oleh Badan Pengawas Pemilu

500 Desa Di Jateng Gelar Deklarasi Anti Politik Uang

Selasa, 15 Oktober 2024 07:30 WIB
Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq
Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membentuk Desa Antipolitik Uang (Desa APU). Saat ini jumlahnya baru 500 desa, dan tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng

Anggota Bawaslu Jateng, Nur Kholiq mendukung lang­kah Bawaslu Magelang yang telah mengembangkan Desa Pengawasan dan Desa APU yang tidak hanya berbasis pada anggaran, tapi juga berdasarkan atas kerelaan masyarakat dan tanpa paksaan.

"Ini penting dan merupakan bagian dari upaya pencegahan dalam konteks pilkada,” ujar Kholig dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Untuk diketahui, dari jumlah 500 desa APU, terbanyak berada di Kabupaten Magelang. Yakni, sebanyak 41 Desa.

Baca juga : Menteri Siti Genjot Sektor Pembibitan Hutan & Lahan

Kholig berharap, adanya Desa APU akan memberikan penga­ruh yang signifikan untuk meng­antisipasi dan mencegah politik uang pada Pilkada Bupati/Wali Kota maupun Gubernur di Jawa Tengah.

Bawaslu Jateng, beber Kholig, juga sudah mengidentifikasi tingkat kerawanan di 35 kabu­paten/kota di Jateng pada taha­pan kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung pada 25 Sep­tember hingga 23 November 2024. Hasilnya, Kabupaten Purworejo dan Kota Pekalongan masuk dalam kategori rawan tinggi.

“Sementara daerah lainnya masuk kategori rawan sedang dan rendah,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat ini.

Kholig mengatakan, ada be­berapa variabel yang digunakan untuk menentukan kategori kerawanan. Sebanyak 11 isu, sebut dia, menjadi indikator penentuan kerawanan pada tahapan kampanye.

Baca juga : 69 Legislator NasDem Siap Pasang Badan...

“Di antaranya, politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA), pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan politik uang, netralitas kepala desa, ne­tralitas TNI dan Polri,” bebernya.

Secara kuantitatif, kata Kholig, kasus-kasus di Purworejo dan Pekalongan tercatat lebih banyak dibandingkan daerah lainnya pada Pemilu 2024. Di anatara kasusnya adalah kampanye yang melibatkan anak-anak dan kepala desa.

Kerawanan yang telah diiden­tifikasi ini, harap Kholig, bisa menjadi navigasi bagi Bawaslu dan para pemangku kepentingan dalam menyusun strategi penga­wasan yang tepat. Sehingga, kata dia, peta kerawanan ini dapat menjadi pijakan antisipasi demi terwujudnya kampanye yang kondusif.

“Kami telah menyusun ber­bagai langkah pencegahan seba­gai upaya meminimalisir potensi kerawanan,” ujarnya.

Baca juga : Waspadai Penurunan Daya Beli Masyarakat

Kholiq menjelaskan, penyusu­nan antisipasi kerawanan pilka­da berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Nomor 127 ten­tang tata cara pencegahan. Dia membeberkan beberapa strategi yang telah dilakukan.

“Yaitu, mengingatkan pasang­an calon (paslon) tentang laran­gan kampanye, edukasi publik melalui media sosial (medsos) serta pembentukan relawan,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Mu­hammad Habib Sholeh menam­bahkan, jumlah Desa APU yang sudah terbentuk sebanyak 41 desa, dan terbanyak berada di Kecamatan Kaliangkrik yang mencapai 11 desa.

“Kami juga telah membentuk tujuh desa pengawasan yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Magelang,” kata Habib dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.