BREAKING NEWS
 

Buntut Masuknya Alat Peraga Kampanye Ke Ruang Debat, KPUD Jakarta Diminta Tegas

Ida Mahmudah: KPU Dan Bawaslu Seharusnya Tegas

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Rabu, 30 Oktober 2024 07:40 WIB
Ida Mahmudah, Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda tentang kericuhan saat debat kedua Pilgub Jakarta?

Kami berharap betul, KPUD dan Bawaslu Jakarta tegas. Seharusnya, kami tidak perlu menegur duluan. Seharusnya, KPUD duluan.

Bagaimana kejadiannya?

Baca juga : Menhan Dorong Reformasi Birokrasi Pertahanan

Seharusnya, Bawaslu dan KPU Jakarta melihat dong. Ada pendukung Paslon yang membawa alat peraga kampanye (APK) ke dalam tempat debat. Sebelum kami protes, seharusnya mereka duluan.

Kemarin itu, tim kami menegur baik-baik. Tidak boleh membawa APK. Namun, yang membawa APK itu tidak terima. Sehingga, menimbulkan bersitegang. Kebetulan yang ml adalah tim kita yang mengerti betul aturan yang ada.

Menurut Anda apa solusi dalam menyelesaikan masalah ini?

Baca juga : Mega-Prabowo Bakal Bertemu

Kami berharap sekali memang harus tegas ya. Ini memang perihal kecil ya, tapi kalau dibiarkan semakin tidak disiplin.

Kalau tim Paslon 03, adakah yang membawa APK?

Kami memang sudah tahu bahwa hal itu dilarang. Makanya, kami tidak ada yang bawa atribut. Kami ikuti aturan. NNM

Baca juga : Ingat, Bawa Air Jika Keluar Rumah Agar Tak Dehidrasi

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 30 Oktober 2024 dengan judul "Buntut Masuknya Alat Peraga Kampanye Ke Ruang Debat, KPUD Jakarta Diminta Tegas, Ida Mahmudah: KPU Dan Bawaslu Seharusnya Tegas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense