Sebelumnya
Bagaimana tanggapan Anda tentang usulan Presiden Prabowo, agar kepala daerah dipilih DPRD?
Komposisi partai koalisi pendukung Pemerintah di DPR itu 84 persen. Apa pun kebijakan politik dan legislasi yang diinginkan mereka, di atas kertas, pasti bisa direalisasikan.
Tapi, apakah ini wacana saja atau sesuatu yang memang serius mau dilakukan, atau diubah. Mari kita lihat nanti.
Baca juga : Saleh Partaonan Daulay: Sudah Dibahas Di Internal PAN
Apakah usulan ini bisa direalisasikan?
Dengan komposisi partai di parlemen seperti sekarang ini, tentu saja perubahan Undang-Undang Pilkada bisa diadopsi pada siklus berikutnya.
Apakah terjadi kemunduran demokrasi jika kepala daerah kembali dipilih DPRD?
Baca juga : Kebocoran Anggaran Ada Di Semua Lapisan
Kemunduran atau tidak, nanti kita lihat dulu draf revisi yang diusulkan. Saya belum bisa komentar, karena belum tahu usulan konkretnya seperti apa.
Bagaimana Anda melihat biaya untuk Pilkada yang disebut sangat mahal?
Pilkada mahal, itu fakta dan sudah tentu perlu dievaluasi secara mendasar dan menyeluruh.
Baca juga : PKB Dorong PMI Bebas Kepentingan Politik Praktis
Apakah dengan mengembalikan kewenangan ke DPRD, bisa menyelesaikan masalah tersebut?
Itu harus dikaji secara mendalam. Sistem apa pun tidak akan pernah sempurna secara substansial. Substansi dari pemilihan calon kepala daerah itu juga ditentukan oleh kesiapan masyarakat, partainya, penegakan hukumnya, pemerintahnya, penyelenggaranya dan kontestannya. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 14 Desember 2024 dengan judul "Masih Picu Pro-Kontra, Ide Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Sitorus: Tak Ada Sistem Yang Sempurna"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.