Sebelumnya
Bagaimana perkembangan pembahasan kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi tahun 2025?
Tanggal 12 Desember 2024, sebenarnya Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta meminta sebuah kesepakatan terkait UMS. Harapannya, Jakarta menjadi contoh untuk wilayah penyangga dan wilayah lain. Bahwa, pembahasan tentang upah sektoralnya, sudah dituntaskan.
Namun, ketika rapat untuk mengambil keputusan, pengusaha minta nilai penetapan itu, dikoordinasikan dengan sektor-sektor terkait. Sebab, posisi mereka di Dewan Pengupahan, bukan orang yang mengambil keputusan secara langsung. Makanya, mereka banyak melakukan koordinasi ulang terkait nilai dan berapa sektor yang akan ditetapkan.
Baca juga : Optimalkan Sumur Migas, ESDM Pakai Jurus Sepak Bola
Saat ini, UMS sudah ditetapkan ya...
Sampai tanggal 12 Desember, malam hari itu, sudah ada beberapa sektor yang diputuskan. Dalam Pergub Nomor 832 Tahun 2024 tentang Upah Sektoral, disebutkan beberapa sektor yang sudah disepakati. Pertama, industri pengolahan. Di dalamnya banyak sub sektoral. Kedua, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Ketiga, jasa keuangan.
Berarti yang belum disepakati berapa?
Baca juga : NasDem Ajak Beringin Sinergi Bangun Negeri
Kemarin itu sebenarnya ada lima sektor utama yang dibahas, tapi yang berhasil disepakati cuma tiga. Yang belum itu sektor konstruksi. Kemudian, otomotif.
Tiga sektor yang sudah disepakati itu, kenaikannya berapa persen?
Rata-rata kenaikannya hanya 2,5 persen upah sektoral. Jadi, 6,5 persen kenaikan UMP, ditambah 2,5 persen kenaikan UMS. Totalnya, 9 persen. REN
Baca juga : Kebijakan Opsen Tak Boleh Bebani Rakyat
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 15 Desember 2024 dengan judul "Upah Minimum Sektoral Tahun 2025, Pembahasannya Alot! Dedi Hartono Chaniago: Sudah Ada Beberapa Sektor Yang Diputuskan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.