BREAKING NEWS
 

Moda Transjakarta Di 2025, Akankah Tarifnya Naik?

Djoko Setijowarno: Hampir 20 Tahun Tarifnya Tak Naik

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 28 Desember 2024 07:50 WIB
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan Dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Pemprov Jakarta mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Apa pendapat Anda?

Wajar saja kalau naik, karena sudah terlalu lama tidak naik. Hampir 20 ta­hun. Sejak tahun 2005 tak naik. Kalau naik, tak apa-apa. Tapi, ada kelompok tertentu yang tidak naik.

Adsense

Kelompok apa saja yang tak naik?

Kelompok lansia, disabilitas, go­longan yang gajinya di bawah UMR. Berikutnya pelajar, mahasiswa.

Apa alasan Anda setuju tarif dinaikkan?

Baca juga : Wibi Andrino: Saya Tolak Rencana Kenaikan Tarif Ini

Sekarang gini saja, di Jawa Tengah tarif transportasinya Rp 4.000 sejak 2017. Jakarta yang UMP-nya lebih besar, dengan biaya 5000, kok keberatan.

Apa solusi agar kenaikan tarif tak membebani masyarakat?

Solusi agar masyarakat lemah tidak terbebani kenaikan tarif Transjakarta, Pem­prov Jakarta dan Transjakarta bisa mener­apkan cara yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah (Trans Jateng) dan Pemkot Semarang (Trans Semarang) dalam mem­berikan subsidi penumpang bus.

Konkretnya?

Tarif Trans Semarang yang dikel­ola Pemerintah Kota Semarang Rp 4.000, ada tarif khusus Rp 1.000 yang diberikan kepada pelajar/ma­hasiswa, pemegang kartu identitas anak (KIA), anak usia di bawah lima tahun (balita), disabilitas, lansia (usia 60 tahun ke atas) dan veteran.

Baca juga : Kini, Menko Polkam Fokus Amankan Libur Tahun Baru

Bagaimana dengan Jawa Ten­gah?

Trans Jateng yang dikelola Pem­prov Jawa Tengah bertarif Rp 4 ribu, bertarif separuh (Rp 2 ribu) untuk pelajar, mahasiswa dan buruh.

Bagaimana caranya untuk mengetahui secara pasti, siapa yang bayar separuh itu?

Pihak Pengelola Transjakarta bisa membuka pendaftaran bagi warga yang mau mendapatkan tarif khusus itu. Jika buruh, selain menunjukkan KTP, mereka juga bisa menunjukkan surat keterangan dari tempat bekerja atau RT setempat.

Bagaimana jika ada yang ber­bohong?

Baca juga : Mahfud: Sahkan Saja RUU Perampasan Aset

Jika ketahuan berbohong (mungkin ada yang melapor atau ada petugas yang bisa memverifikasi), bisa dicabut dan bisa juga untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan Bus Transjakarta. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 28 Desember 2024 dengan judul "Moda Transjakarta Di 2025, Akankah Tarifnya Naik? Djoko Setijowarno: Hampir 20 Tahun Tarifnya Tak Naik"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense